Ada Sekitar 97 Aset yang Disita Dalam Kasus Binary Option Doni Salmanan, Dengan Total Rp64 Miliar

- 16 Maret 2022, 14:33 WIB
Potret aset sitaan Doni Salmanan yang dipertontonkan pada publik saat konferensi pers kasus binary option/Instagram @purbawisesa2019
Potret aset sitaan Doni Salmanan yang dipertontonkan pada publik saat konferensi pers kasus binary option/Instagram @purbawisesa2019 /

JURNAL SOREANG - Update kasus binary option yang saat ini sedang ditangani polisi memasuki babak baru.

Kini afiliator binary option telah resmi ditahan dan akan segera diadili di pengadilan.

Saat ini kasus binary option ini sudah dalam pengungkapan aliran dana yang rencananya akan memanggil saksi penerima dana saweran dari kalangan artis.

Baca Juga: Terlalu! Hanya Demi Keuntungan Pribadi, Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan Tipu Masyarakat

Namun sebelumnya pada Selasa 15 Maret 2022 kemarin penyidik telah melakukan konferensi pers terkait kasus Doni Salmanan.

Dalam konferensi pers tersebut diperlihatkan juga barang bukti aset yang telah disita dari Doni Salmanan di Bandung.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan 97 aset milik Doni Salmanan.

Baca Juga: Kronologis Kecelakaan yang Dialami Dimas Ahmad, Nagita Slavina: Beli Mobil Baru, Bentuknya Hancur Gitu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan total jumlah aset tersebut ada sekitar 97 aset yang disita dengan jumlah fantastis.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x