Tersangka Kasus Binary Option, Doni Salmanan Ucapkan Permohonan Maaf dan Minta Hukumannya Dikurangi

- 16 Maret 2022, 14:45 WIB
Potret Doni Salmanan yang berbicara saat konferensi pers dan mengucapkan permintaan maafnya/Instagram @polritvradio
Potret Doni Salmanan yang berbicara saat konferensi pers dan mengucapkan permintaan maafnya/Instagram @polritvradio /

JURNAL SOREANG - Terungkapnya kasus binary option yang merupakan investasi bodong saat ini sudah dalam tahap akhir.

Walaupun baru satu kasus yang dituntaskan dibalik banyaknya afiliator binary option yang ada dan masih bebas di luaran sana.

Setelah pada Selasa 15 Februari 2022 pihak kepolisian mengadakan konferensi pers kasus binary option yang menjerat Doni Salmanan.

Baca Juga: Ada Sekitar 97 Aset yang Disita Dalam Kasus Binary Option Doni Salmanan, Dengan Total Rp64 Miliar

Sebelumnya telah dulu ditahan Indra Kenz dan sudah juga berstatus tersangka, lalu menyusul Doni Salmanan beberapa minggu kemudian.

Walaupun jadi yang kedua nyatanya polisi mengungkap terlebih dulu kasus Doni Salmanan, yang dalam konferensi pers tersebut menjelaskan secara detail kejahatan yang dilakukan Doni Salaman.

Dalam keterangan pers tersebut, diperlihatkan barang bukti yang telah disita dalam penyitaan yang dilakukan 3 hari berturut-turut.

Baca Juga: Terlalu! Hanya Demi Keuntungan Pribadi, Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan Tipu Masyarakat

Menurut keterangan polisi ada sekitar 97 aset milih Doni Salmanan yang disita diantaranya seperti 2 rumah mewah, belasan kendaraan mewah dan pakaian bermerek Doni Salmanan.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah