Usut Aliran Dana Trading Binary Option Aplikasi Binomo, Polri Tracing Aset Milik Indra Kenz

- 26 Februari 2022, 22:24 WIB
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Kenz resmi Indra Kesuma telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online.

Selain itu, Indra Kenz juga terjerat kasus penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kini, Indra Kenz sudah menghuni sel tahanan kepolisian dan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Baca Juga: Ternyata ada 3 Pemain asal Rusia dan Ukraina yang Merumput di Liga Indonesia, Siapa Sajakah Itu?

Terkait Kasus ini, Selanjutnya, Bareskrim Polri kemudian melakukan tracing terhadap aset-aset yang dimiliki Indra Kenz untuk mengusut aliran dana dari aplikasi Binomo.

"Kemudian tindak lanjut dari penyidikan yang pertama penyidik akan melakukan tracing terhadap aset milik saudara IK yang terkait dengan transaksi yang dilakukan, yang ada hubungannya dengan perkara kasus ini," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 26 Februari 2022.

Dijelaskan, Ramadhan menyebut hingga saat ini pihaknya belum melakukan penyitaan aset Indra Kenz. Adapun sejumlah barang yang sudah disita antara lain, rekening koran pada korban, flashdisk berisi konten YouTube Indra Kenz.

Baca Juga: Penghasil Kopi Terbesar, Inilah 5 Fakta Menarik Brasil, yang Lolos Piala Dunia Qatar 2022

"Bukti transaksi deposit dan withdraw, akun Gmail milik tersangka, akun YouTube milik tersangka dan satu unit handphone milik tersangka," bebernya.

Seperti diketahui, Indra Kenz langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan atau judi online melalui aplikasi Binomo.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x