Konten Trading Binary Option Binomo Indra Kenz di Medsos Dihapus, Polri akan Lakukan Uji Laboratorium

- 26 Februari 2022, 19:41 WIB
Indra Kenz, Afiliator Binary Option Binomo ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Bareskrim Polri
Indra Kenz, Afiliator Binary Option Binomo ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Bareskrim Polri /Tangkapan layar Instagram @indrakenz

JURNAL SOREANG - Konten Trading Binary Option melalui Aplikasi Binomo milik Rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah dihapus di media sosial (medsos).

Terkait hal ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melakukan uji laboratorium terhadap konten video trading melalui Binomo oleh Indra Kenz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan penyidikan secara ilmiah ini dilakukan lantaran konten video yang tersebar di sejumlah media sosial Indra Kenz telah dihapus.

Baca Juga: 10 Pemain yang Kemungkinan Jadikan Qatar 2022 sebagai Penampilan Piala Dunia Terakhir Mereka, Siapa Saja?

"Penyidik akan melakukan uji secara laboratorium terhadap video yang dibuat dan yang disebar milik tersangka saudara IK," papar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 25 Februari 2022.

Diketahui dalam cuitan klarifikasi di laman Instagramnya, Indra Kenz memang mengakui telah menghapus beberapa konten video terkait dengan trading Binomo yang ia lakukan. 

Namun, belum diketahui secara pasti apakah penghapusan konten tersebut berkaitan dengan upaya penghilangan barang bukti.

Baca Juga: Soal Temuan Paket Organ Manusia, Polri layangkan Surat Kepada Interpol Brazil dan Singapura

"Dengan uji lab dan alat bukti, itu akan terus kita dalami," tegas Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Crazy Rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x