JURNAL SOREANG - Tunda pencairan JHT sampai 56 tahun, keputusan ini banyak mendapat komentar buruk dari para buruh.
Terbukti banyak buruh yang berdemo di berbagai daerah, bahkan ada yang langsung berdemo di depan Kementrian Ketenagakerjaan.
Dalam Podcast bersama Deddy Corbuzier, Ida Fauziyah menjelaskan mengenai alasan penundaan pencairan JHT sampai 56 tahun.
Baca Juga: Wow! Ini Biodata Girl group Baru NMIXX, Lengkap dari Anggota Tertua hingga Paling Muda
“Saat ini kita sedang ada dalam masa bonus demografi, dalam artian usia produktif kita lebih banyak dibanding usia non produktif,"
"Namun usia muda ini akan menua, dan nanti pada masanya akan lebih banyak usia yang tidak produktif dibanding yang produktif,"
"Saat usia tua, dia sudah tidak bisa bekerja lagi. Anak - anaknya mungkin sudah sibuk dengan keluarganya, dan tidak bisa mengurusnya,"
"Maka JHT atau jaminan hari tua ini hadir sebagai bentuk kasih sayang pemerintah kepada rakyatnya, agar masa tua buruh terjamin” ujar Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menuturkan, kita bisa mencontoh jepang, dimana saat mereka mempunyai uang jaminan hari tua, mereka bisa membayar tenaga kerja dari Indonesia untuk merawat mereka di hari tua.