Dalami Temuan Ruang Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi

- 25 Januari 2022, 18:18 WIB
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat.
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. /PMJ News/Migrant Care/

JURNAL SOREANG - Terkait adanya temuan tempat binaan di rumah bekas Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, yang diduga menjadi tempat perbudakan, polisi memeriksa 11 orang saksi.

Pihak yang diperiksa sebagai saksi yakni  pengurus tempat pembinaan, termasuk "warga binaan" yang mengikuti pembinaan di tempat itu, kepala desa setempat, sekretaris desa dan kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, selasa 55 Januari 2022 menyebutkan, pemeriksaan tersebut dalam rangka meminta keterangan sejumlah pihak yang ditemui di lokasi yang disebut sebagai tempat pembinaan itu.

Baca Juga: Waduh! Fasilitas dan Pelayanan Buruk di Piala Afrika jadi Keluhan Beberapa Negara, Seperti Apa?

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan. Tim ini dibentuk untuk mendalami informasi terkait temuan tempat binaan di rumah bekas bupati Langkat.

Dari hasil temuan sementara, tempat binaan itu berada di lahan seluas satu Hektare dan terdapat dua bangunan dengan ukuran 6x6 meter persegi yang terbagi dua kamar.

Dimana antar kamar dibatasi dengan jeruji besi selayaknya bangunan sel dan ruangan itu  berkapasitas lebih dari 30 orang.

“Setelah ditelusuri, bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012 atas inisiatif bupati dan belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk DKI Jakarta dan Sekitarnya, Rabu 26 Januari 2022

Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu digunakan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba dan pembinaan kenakalan remaja.

Para penghuni itu kemudian diserahkan keluarga kepada pengelola untuk dibina. Dimana orang-orang yang dibina menyeratakan surat pernyataan dari pihak keluarga yang bersedia dibina.

Saat ditemukan tempat pembinaan tersebut, didapati ada 48 orang yang menghuni tempat pembinaan itu. Setelah  pemeriksaan, tersisa 30 orang yang sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya.

Mereka yang dibina di sana sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bekas bupati Langkat untuk dibekali keahlian sebagai bekal setelah bebas dari pembinaan.

Baca Juga: Hasilkan 1.268 Ton Sampah Per Hari, Kadis LH Kabupaten Bandung Sebut Pengangkutan Terkendala Armada

“Mereka tidak diberi upah, karena mereka dalam pembinaan, tapi diberi pangan ekstra dan makan,” kata Ramadhan.

Seperti diketahui, Migrant Care menemukan penjara pribadi belakang rumah Peranginangin, terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi pribadi itu.

Menurut dugaan temuan Mingrant Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji serta perlakuan penganiyaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x