Ibukota Baru Berkonsep 'Forest City', Slamet: Ngarang Apa Ya?

- 19 Januari 2022, 12:52 WIB
Nusantara adalah nama ibukota baru Indonesia yang terletak di Indonesia Timur
Nusantara adalah nama ibukota baru Indonesia yang terletak di Indonesia Timur /Instagram.com/ @nyoman_nuarta

JURNAL SOREANG- Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 18 Januari 2022.

Pembahasan RUU IKN ini hanya membutuhkan waktu 43 hari sejak pansus RUU IKN dibentuk pada 7 Desember 2021.

Dari total 9 Fraksi yang ada di DPR RI, hanya Fraksi PKS yang menyatakan menolak untuk RUU IKN dibawa pada rapat paripurna untuk disahkan.

Wakil rakyat Dapil Sukabumi,  drh. Slamet menegaskan pembangunan IKN berpotensi mengakibatkan alih fungsi lahan hutan secara cepat, yang tentunya akan mengancam kehidupan dan ekosistem di Pulau Kalimantan umumnya dan lokasi IKN khususnya.

Baca Juga: Awas Bahaya Mengintai Saat Perubahan Lahan Jadi Ibukota Negara di Kalimantan

“Pulau Kalimantan merupakan paru-paru dunia/ Kalimantan Area For Lung World, oleh karena itu kita harus berkomitmen untuk menjaga 45% dari luas Pulau Kalimantan peruntukkannya adalah sebagai kawasan konservasi keanekaragaman hayati dan berfungsi lindung," katanya 

Berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), telah di identifikasi 3 kawasan High Conservation Value atau kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi di wilayah IKN. Artinya aktivitas di wilayah IKN akan berbahaya bagi keberlanjutan ekosistem dan satwa pada kawasan,.

Kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi yang dimaksud antara lain, kawasan lingdung berupa Mangrove, Rawa, dan Sempadan Sungai; koridor indikatif satwa liar, serta terdapat berbagai satwa penting seperti beruang madu, kucing kuwuk, dan macan dahan.

Baca Juga: Saat Warga Jepang Belajar Sejarah Jakarta, Sebut Ada Patung Achichi di Ibukota

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x