Deny Siregar Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Santri, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

- 13 Januari 2022, 20:41 WIB
Kasus dugaan ujaran kebencian oleh Denny Siregar dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan ujaran kebencian oleh Denny Siregar dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@dennysirregar

Baca Juga: Minyak Goreng dari Dulu Mahal, Harga Beras dan Gula Sama, Tak Boleh Lebih Satu Sen pun di Brunei Darussalam

Buntutnya Denny dipolisikan terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x