Waduh! Universitas Sriwijaya Palembang, Cabut Jabatan Dosen Pelaku Pelecehan Kepada Mahasiswi

- 2 Desember 2021, 15:19 WIB
Universitas Sriwijaya Palembang, Cabut Jabatan Dosen Pelaku Pelecehan Kepada Mahasiswi
Universitas Sriwijaya Palembang, Cabut Jabatan Dosen Pelaku Pelecehan Kepada Mahasiswi /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @asumsico

JURNAL SOREANG - Rektoran Universitas Sriwijaya mencabut jabatan dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di kampusnya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Rektor 1 Akademik Universitas Sriwijaya, Zainuddin Nawawi, di Palembang pada Rabu, 1 Desember 2021.

Zainuddin mengatakan keputusan itu merupakan kesepakatan bersama rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri).

Baca Juga: Setelah Molor dan Anggaran Biaya yang Bengkak, Seperti Inilah Nasib Kereta Cepat Jakarta Bandung Saat Ini

Keputusan itu dilakukan setelah terduka pelaku tersebut mengakui secara benar sudah melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya, saat diperiksa dalam rapat etik.

Sanksi berupa pencabutan jabatan A sebagai kepala jurusan sudah diberikan sejak sepekan lalu.

Meskipun belum bisa menjelaskan secara rinci, Zainuddin memastikan rektorat juga memberikan sanksi secara administratif dan sanksi akademis terhadap oknum dosen ASN tersebut.

Sebelumnya, mahasiswi berisinial DR yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual itu, sudah melapor ke Polda Sumsel pada Selasa, 30 November 2021.

Baca Juga: Lakukan Sabotase! Selir Sineenat Wongvajirapakdi Diganjar Hukuman dan Gelar Kebangwasanannya Di cabut

Kela Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskriumum Polda Sumsel mengatakan, terduga korban tersebut mengaku dilecehkan secara fisik oleh dosennya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @asumsico


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x