Imbas Demo Ricuh hingga Pengeroyokan Anggota Polisi, 7 Unit Kendaraan Ormas PP Diamankan

- 28 November 2021, 15:32 WIB
Polisi mengamankan mobil ormas Pemuda Pancasila yang digunakan dalam unjuk rasa di depan DPR.
Polisi mengamankan mobil ormas Pemuda Pancasila yang digunakan dalam unjuk rasa di depan DPR. /Jurnal Soreang/PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah kendaraan milik organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila yang digunakan saat unjuk rasa (Unras).

Aksi tersebut, berakhir ricuh hingga diwarnai pengeroyokan anggota Polri di depan Gedung DPR, Kamis 25 November 2021 kemarin.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, kendaraan yang mengangkut para demonstran tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca Juga: Pemerintah Jerman Biayai Program Perhutanan Sosial di Indonesia, Apa yang Ingin Dicapai?

"Sebanyak tujuh kendaraan yang berhasil diamankan, tidak dilengkapi dengan surat-surat," ungkap Sambodo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 26 November 2021.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menambahkan, pihaknya menerapkan sanksi tilang terhadap tujuh unit mobil tersebut.

"Akan diterapkan sanksi tilang, kemudian juga disita kendaraannya karena tidak dilengkapi surat," tegas Argo.

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR ini merupakan bentuk protes atas pernyataan tokoh politik Junimart Girsang terkait permintaan pembubaran ormas PP.

Baca Juga: Tak Diperbaiki Pengembang Akhirnya Warga Sanggar Indah Banjaran Kabupaten Bandung Swadaya Perbaiki Jalan

Dalam unjuk rasa tersebut, satu orang anggota polisi yakni Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban. 

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x