Unjuk Rasa Ormas PP Berujung Ricuh hingga Pengeroyokan kepada petugas, Polisi Bakal Panggil Korlap Aksi

- 27 November 2021, 23:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers./PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Kasus unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR yang diwarnai pengeroyokan anggota Polri masih terus diselidiki polisi.

Dalam kericuhan tersebut, salah seorang perwira menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka serius dibagian kepala dan saat ini masih dalam perawatan medis.

Terkait hal ini, Rencananya kepolisian akan memeriksa koordinator lapangan (korlap) demo yang berujung ricuh ini.

Baca Juga: Dalami Dugaan Garong Uang Rakyat di PT PDS, Polisi Sita Uang Senilai Rp8,9 Miliar

"Kita akan segera panggil yang bersangkutan, tentu pemanggilan ini sudah dijadwalkan penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 26 November 2021.

Zulpan menuturkan, korlap aksi tersebut akan dimintai keterangan sebagai bentuk pertanggungjawaban imbas unjuk rasa yang berakhir ricuh. 

"Polda akan memanggil yang bersangkutan, dan bila yang bersangkutan tidak hadir akan dijemput," tegas Endra Zulpan. 

Baca Juga: Kondisi Polisi Korban Pengeroyokan Sekelompok Ormas PP Memprihatinkan, Alami Luka Serius di Bagian Kepala

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR. Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk protes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang terkait pembubaran ormas Pemuda Pancasila.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x