JURNAL SOREANG - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila pada Kamis 25 November 2021, yang digelar di depan Gedung DPR berujung ricuh hingga mengakibatkan seorang polantas luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyayangkan sikap anarkis para demonstran dalam aksi tersebut.
Padahal kata Zulpan, Polda Metro Jaya telah memberikan pengamanan agar unjuk rasa berjalan lancar.
"Polda Metro Jaya menjunjung tinggi supremasi hukum khususnya dalam penyampaian pendapat. Itu semua akan diamankan oleh Polda Metro Jaya. Tapi apabila ada anarkisme atau senjata tajam akan kami tindak," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 25 November 2021.
Menurutnya, tdak ada ormas atau apapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka.
"Kami ini sebagai polisi yang bertugas memberikan rasa aman dan keamanan dalam kegiatan mereka melaksanakan kegiatan unjuk rasa," paparnya.
Baca Juga: Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibongkar, Polisi Sita 1.034 lembar pecahan nominal Rp100 Ribu
Dalam hal ini papar Zulpan, sebanyak 15 dari 21 anggota ormas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara enam sisanya, termasuk terduga pelaku pengeroyokan Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali masih menjalani pemeriksaan.