JURNAL SOREANG - Pemerintah Indonesia dan Jerman membangun kerjasama melalui Forest Programme V (FP-5).
Kerjasama Indonesia dan Jerman itu dilakukan dengan skema pembiayaan kegiatan yang berasal dari dana hibah pemerintah Jerman.
Program kerjasama Perhutanan Sosial Indonesia dan Jerman ini berlangsung sejak tahun 2021 hingga tahun 2027 mendatang.
Dari target 12,7 juta hektare Perhutanan Sosial yang dialokasikan oleh pemerintah, hingga September 2020 sebanyak 4,2 juta hektare telah diserah kepada masyarakat untuk dikelola.
Ini mengingat, jumlah penduduk miskin di areal hutan sebanyak 10,2 juta atau 36,73 persen dari total penduduk miskin di Indonesia.
Program ini bertujuan agar instansi pemerintah yang berwenang dan masyarakat menerapkan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Baik secara sosial, ekologis, dan ekonomis di areal kawasan hutan yang terpilih.
Itu dilakukan guna memperbaiki kondisi ekosistem dan mata pencaharian masyarakat setempat.