Simak! PPKM Level 3 Akan Diterapkan di Seluruh Wilayah Indonesia Selama Libur Nataru, Begini Aturannya

- 19 November 2021, 13:47 WIB
Catat! Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember- 2 Januari 2022, Ini Alasannya
Catat! Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember- 2 Januari 2022, Ini Alasannya /Rizky Tri Sulistiawan /@vonmagz

“Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga akan dilakukan di sejumlah destinasi,” sambungnya.

“Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal,” pungkasnya.

Inmendagri terkait kebijakan PPKM Level 3 sebelumnya, mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Simak! Berani Bersaing, Hp Realme Dengan Kisaran Harga 2 Jutaan Hingga 9 Jutaan Terbaru Bulan November 2021

Kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan juga maksimal kapasitas 50 persen.

Semua kegiatan itu bisa dilakukan sampai jam 9 malam dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan penutupan fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah