PPKM Diperpanjang 5-18 Oktober 2021, Simak Penyesuaian Aturannya

- 4 Oktober 2021, 21:22 WIB
Menko maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
Menko maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan /

JURNAL SOREANG - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali.

PPKM resmi diperpanjang selama 14 yakni 5-18 Oktober 2021. Meski demikian, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Komisi IX DPR RI: Jawa Timur Sukses Turunkan PPKM dari Level 4 ke Level 1, Ternyata Ini Kuncinya

Dikutip Jurnal Soreang dari Instagram @infotidayehkolot, berikut penyesuaian yang di berlaku saat PPKM.

1..Pembukaan pusat kebugaran atau fitnes center dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat dan skrining menggunakan aplikasi peduliLindungi.

Pembukan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Jawa Barat, Solo raya, Semarang raya, Yogyakarta, dan Surabaya raya," Caption foto slide pertama.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya: Hari Pertama, Polresta Bandung 24 kali Bubarkan Kerumunan di Masa PPKM

2.. konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka. Tetapi kapasitas bioskop masih 50 persen.Hal ini berlaku untuk kota-kota level 3, 2, dan 1.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: IG @infotidayeuhkolot


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x