Sikap inilah yang akhirnya membuat KPK harus kembali memberikan edukasi antikorupsi dalam pemilu 2024 mulai dari sekarang.
"KPK berkepentingan untuk bisa memberikan edukasi, mengingat banyaknya pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan pada kader partai politik yang notabennya terpilih melalui sistem politik seperti pemilu," imbuh Kumbul Kusdwijanto. ***