JURNAL SOREANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan agar tidak ada potensi rasuah yang bisa menimbulkan kasus Garong Uang Rakyat (korupsi), pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
"Pemilu kan tugasnya KPU (Komisi Pemilihan Umum) serta Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu), tapi kenapa KPK terus mengurusi? Karena riak terus terjadi, korupsi terus berlangsung," ungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dikutip dari PMJ News, Kamis 18 November 2021.
Kumbul menuturkan, saat ini banyak politikus atau kepala daerah yang sedang mencari dana untuk maju dalam pemilu 2024.
Celah untuk korupsi pun lanjut Kumbul, akan terbuka lebar jika tidak ada pemantauan yang maksimal.
"Makanya kami ingatkan kembali. Karena (tidak) korupsi adalah pilihan hidup masing-masing. Hari ini enggak korupsi, besok belum tentu," tegasnya.
Kumbul menambahkan, KPK menilai bahwa politik uang yang terjadi, masih gencar di Indonesia.
Terlebih sambung Kumbul, untuk masuk dalam pencalonan pemilu membutuhkan mahar yang besar sehingga banyak pihak yang kemudian berlomba mencari bantuan dana.