Sindikat Pencuri Kabel PT Telkom Seberat 2 Ton Dibongkar, Polisi Bekuk Tiga Pelaku

- 11 November 2021, 02:12 WIB
Barang bukti kabel PT. Telkom yang diamankan pihak kepolisian./Jurnal Soreang/Dok.Polres Sukoharjo/
Barang bukti kabel PT. Telkom yang diamankan pihak kepolisian./Jurnal Soreang/Dok.Polres Sukoharjo/ /

JURNAL SOREANG - Sindikat para pelaku spesialis kabel milik PT. Telkom, berhasil dibongkar aparat kepolisian.

Satreskrim Sukoharjo berhasil meringkus tiga pelaku pencurian yang beraksi di Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, dalam aksinya para pelaku menggunakan truk untuk menarik kabel seberat 2 ton tersebut.

Baca Juga: Soal Dugaan Garong Uang Rakyat di Formula E, KPK Minta Para Saksi yang akan Diperiksa Bersikap Kooperatif

"Pelaku berjumlah sekitar delapan orang, dan sementara tersangka yang berhasil diamankan berjumlah tiga orang," ungkap Wahyu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 10 November 2021.

Wahyu menyebut, para pelaku yang berhasil ditangkap, antara lain, MR (24), MRF (26), dan JH (28). Saat ini, para pelaku ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan penyidik.

Wahyu menjelaskan, kasus pencurian kabel Telkom di Jalan Diponegoro tepatnya timur SMP Kristen Kartasura tersebut terjadi pada Selasa 9 November 2021 dini hari.

Baca Juga: Manfaat Jamur Truffle, Ekastraknya Dapat Mengobati Penyakit Mata!

Adapun barang yang dicuri lanjut Wahyu, yaitu kabel tembaga seberat 2 ton milik PT Telkom Wilayah Telekomunikasi (Witel) Solo.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x