Tawuran di Jakut, Satu Korban Tewas, Polisi: Para Pelaku Terancam Hukuman Berat

- 10 November 2021, 23:25 WIB
Kapolres Metro Jakut, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat memberikan keterangan pers, terkait kasus tawuran./PMJ News/
Kapolres Metro Jakut, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat memberikan keterangan pers, terkait kasus tawuran./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Aksi tawuran dua kelompok, yakni Kelompok Penjaringan menghadapi geng Jelambar, menewaskan salah seorang korban.

Peristiwa tawuran dua kelompok tersebut, terjadi di Jalan Kapuk Kamal Raya, Jakarta Utara, pada 24 Oktober 2021 lalu.

Sebelum tawuran terjadi, kedua kelompok pemuda itu ternyata telah sepakat, bahwa akan saling serang pada malam hari.

Baca Juga: Kisah di Balik Warteg yang Legendaris, Bahkan Hingga Mancanegara

"Tawuran tersebut terjadi karena sudah disepakati. Korban dan kelompoknya datang dari Jelambar ke wilayah Penjaringan dan saling menyerang," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News,  Selasa 9 November 2021.

Guruh menuturkan, dari kasus tawuran tersebut ada korban jiwa berinisial NMR (17). Korban tewas di tempat itu dipenuhi dengan sejumlah luka tusukan.

"Korban alami luka bacok di punggung, tangan dan dada, pinggang tembus. Meninggal di TKP," beber Guruh.

Baca Juga: 69 Persen Penggemar Manchester United Menginginkan Ole Gunnar Solskjaer Dipecat

Dalam tawuran ini kedua kelompok jelas Guruh, baik dari Kelompok Jelambar dan Kelompok Penjaringan saling menyerang dengan membawa senjata sejata tajam. 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah