Hendak Kabur ke Turki, Otak Pinjol Ilegal Berhasil Diringkus, Polisi: Pelaku Merupakan WN Tiongkok

- 10 November 2021, 23:32 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika./PMJ News/
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Saat Mau Kabur keluar negeri, WJS alias BH alias JN, otak dari koperasi simpan pinjam (KSP) berhasil diringkus aparat kepolisian.

KSP tersenyum, menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal. WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke Turki.

"Indikasinya sepertinya kesana (kabur). Karena faktanya saat ditangkap di Bandara dia akan berangkat ke Turki," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: Tawuran di Jakut, Satu Korban Tewas, Polisi: Para Pelaku Terancam Hukuman Berat

Helmy menyebut, WJS ditangkap bersama dua orang rekannya saat menunggu pesawat ke Istanbul, Turki di Terminal 3 Bandara Soetta.

Namun kata Helmy, dari hasil pemeriksaan keduanya tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan WJS. Sehingga keduanya hanya dimintai keterangan sebagai saksi dan dipulangkan.

"Setelah kita dalami, keduanya tidak terkait," tutur Helmy.

Baca Juga: Kisah di Balik Warteg yang Legendaris, Bahkan Hingga Mancanegara

WJS lanjut Helmy, kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. WJS yang merupakan warga negara Tiongkok tersebut akan diadili di Indonesia.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah