Beban BPKH Makin Berat dengan Menanggung Subsidi Biaya Haji yang Kian Besar

- 28 Oktober 2021, 22:25 WIB
Para peserta diseminasi pengawasan keuangan haji di Hotel Mason Pine
Para peserta diseminasi pengawasan keuangan haji di Hotel Mason Pine /Sarnapi/JURNAL SOREANG

"Jangan sampai ada tumpang tindih antara penyelenggara haji dan pengelolaan keuangan haji sehingga dibentuk BPKH. Kami sebagai wakil rakyat ikut membentuk UU dan unsur pengawas BPKH serta mengawasi pengelolaannya," katanya.

Masyarakat khususnya calon haji bisa setiap saat meneliti dana haji yang sudah diseorkannya melalui website BPKH.

Baca Juga: Indonesia Tak Bisa Berangkatkan Haji Sebab Punya Utang ke Arab Saudi? ini Jawaban Kemenag Pusat

"Tinggal masukkan nomor porsi dan tanggal lahir akan muncul kondisi dana haji yang sudah disetorkan calon haji," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah