Beban BPKH Makin Berat dengan Menanggung Subsidi Biaya Haji yang Kian Besar

- 28 Oktober 2021, 22:25 WIB
Para peserta diseminasi pengawasan keuangan haji di Hotel Mason Pine
Para peserta diseminasi pengawasan keuangan haji di Hotel Mason Pine /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Beban yang ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat besar dan berat berkaitan dengan makin tingginya subsidi biaya haji.

Seharusnya biaya real ibadah haji adalah Rp72 juta, tapi jemaah haji hanya membayar Rp35 juta.

Hal itu terungkap dalam Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di Hotel Mason Pine, Padalarang, Bandung Barat, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Banyak Hoaks yang Menyebar dalam Pengelolaan Keuangan Haji

Hadir wakil rakyat asal Kabupaten Bandung dan Bandung Barat Ace Hasan Sjadzily, Ketua Dewan Pengawas BPKH Dr. H. Yuslam Fauzi, dan guru besar UIN Bandung Dindin Solahuddin.

Menurut Yuslam Fauzi, salah satu prinsip ibadah haji adalah istitaah atau mampu sehingga seharusnya jemaah calon haji membayar biaya haji sepenuhnya.

"Kalau biaya real ibadah haji adalah Rp72 juta, maka jemaah calon haji harus membayar sepenuhnya bukan 50 persen seperti sekarang," kata Yuslam yang memohon adanya fatwa MUI soal ini.

Baca Juga: Wow! Restoran Indonesia 'Wong Solo' di Jeddah Arab Saudi Punya 100 Cabang, Langganan WNI Jamaah Haji dan Umrah

Beban BPKH, kata Yuslam, akan makin berat sebab biaya komponen haji makin tinggi.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x