Indonesia Tak Bisa Berangkatkan Haji Sebab Punya Utang ke Arab Saudi? ini Jawaban Kemenag Pusat

- 15 Oktober 2021, 15:10 WIB
Peserta diseminasi pembatalan ibadah haji oleh Kemenag Jabar di Hotel Holiday Inn
Peserta diseminasi pembatalan ibadah haji oleh Kemenag Jabar di Hotel Holiday Inn /SARNAPI/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Banyak informasi beredar soal pembatalan ibadah haji dalam dua tahun terakhir ini.

Salah satunya Indonesia tak bisa berangkatkan jemaah haji karena memiliki utang ke pemerintah  Arab Saudi.

"Informasi ini jelas tak benar sama sekali. Indonesia tak punya utang sama sekali karena semua sudah dibayar lunas," Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, H. Subhan Chalid dalam diseminasi pembatalan ibadah haji di Hotel Holiday Inn, Jumat 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Meski Dua Tahun Ini Ibadah Haji Dibatalkan, tapi Dana Haji Dijamin Aman

Lebih jauh Subhan mengatakan, pemerintah Arab Saudi bahkan yang memiliki utang ke pemerintah Indonesia karena ibadah haji tak jadi digelar pada tahun 2020 lalu.

"Tiap tanggal 29 Syaban pemerintah Arab Saudi mengeluarkan taklimat haji yang memerintahkan agar pengirim haji luar negeri membayar semua akomodasi dan lainnya secara tunai," katanya.

Jumlah jemaah calon haji Indonesia yang sudah dibayarkan biayanya ke Arab Saudi sebanyak 211.000 orang.

Baca Juga: MUTIARA HIKMAH: Perjalanan Hidup Itu Ibarat Ibadah Haji

"Uang ini belum dikembalikan kepada pemerintah Indonesia karena nanti akan dipakai saat ibadah haji dibuka lagi," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x