JURNAL SOREANG-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi milik Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK, terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.
Penggeledahan dilakukan di sebuah bangunan di Jalan Talang Kerangga 30 Ilir, Bukit Kecil, Palembang pada Sabtu 23 Oktober 2021.
Baca Juga: PP Lelang Benda Sitaan Kasus Korupsi, KPK Tanggapi Langkah Jokowi
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di dua lokasi berbeda tersebut
"Dari dua lokasi, penyidik menemukan dan mengamankan bukti baru, berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara yang dimaksud," ungkap Ali dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 25 Oktober 2021.
Ali menyebut, sebelumnya, pada Jumat 22 Oktober 2021, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di lima lokasi di Palembang yakni rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara.
Disana lanjut Ali, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta alat elektronik.