Geledah Rumah Pribadi Bupati Musi Banyuasin, KPK Amankan Dokumen, Uang Hingga Alat Elektronik

- 26 Oktober 2021, 12:40 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri soal penggeledahan rumah bupati Musi Banyuasin/PMJ News/
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri soal penggeledahan rumah bupati Musi Banyuasin/PMJ News/ /

Ali menjelaskan, penyidik akan segera melakukan analisa terhadap barang bukti yang diamankan. 

Serta sambung Ali, melakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dugaan suap yang menjerat Dodi Reza Alex Noerdin.

"Seluruh bukti akan segera dilakukan analisa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang dimaksud serta melakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara DRA dan yang lainnya," imbuh Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka atas kasus korupsi infrastruktur di lingkungan pemerintahan kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga: Pejabat Kuansing Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati di Mapolda Riau

"KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat orang sebagai tersangka, pertama DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Sabtu 16 Oktober 2021.

Kemudian, tiga tersangka lainnya yakni HM sebagai kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, EU sebagai Kepala Bidang SDA Kabupaten Muba, serta SUH sebagai pihak swasta yaitu direktur PT Selaras Simpati Nusantara. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah