Videonya Viral di Medsos, Polisi Bekuk Pelaku Pungli Rp4 Ribu di Tanjung Priok

- 21 Oktober 2021, 18:18 WIB
Keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana.
Keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pelaku pungutan liar yang videonya viral di media sosial (medsos), akhirnya dibekuk jajaran kepolisian.

Dalam video viral yang beredar, seorang pria mendatangi sopir truk dan diduga meminta sejumlah uang kepada korban.

Suara perekam dalam video itu mengungkapkan melihat sendiri kejadian pungli yang dilakukan pelaku tersebut.

Baca Juga: Gegara Cekcok Hingga Terjadi Pengeroyokan di Arjasari, Bandung, Polisi Amankan Oknum Anggota Ormas

"Ini nih plat nomor 13 nih, minta pungli minta pungli. Minta pungli nih. Saya lihat sendiri saya berani menjadi saksi," beber perekam video yang melihatnya, Rabu 20 Oktober 2021.

Menanggapi adanya kasus pungli tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan aksi pria yang melakukan pungli itu. 

Saat ini kata Kholis, polisi sudah mengantongi identitas terduga yang sekaligus menjadi karyawan PT JICT berinisial R.

Baca Juga: 5 Makanan Khas Indonesia Terpedas Menurut Versi Bule, Nomor 5 Gak Pedas Sama Sekali?

"Terduga sudah diamankan di Polres Tanjung Priok," ungkap AKBP Kholis dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 20 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x