JURNAL SOREANG - Sebanyak 11 pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Caringin, Kota Bandung, berhasil ditangkap dan diamankan pihak Kepolisian, Minggu 15 Agustus 2021.
Sebagaimana dikutip Jurnal Soreang dari akun instagram @ridwankamil yang diunggah pada Senin 16 Agustus 2021, dituliskan nama pelaku dan peranannya masing-masing dari pelaku.
Dalam akun tersebut, diposting wajah pelaku hingga dicantumkan peranan masing-masing di sejumlah Pos di pasar Caringin, Kota Bandung.
Berikut nama pelaku dan peranannya dan barang bukti yang disita dari tangan pelaku pungli.
1. Pos 5 Rp. 320.000. (Asep Budiana)
2. Pos 3 Rp. 225.000 (Deni Ridwan)
3. Pos 4. Rp. 186.000 (Firman)
4. Pos Kebersihan Rp. 470.000 (Ade Supiana)
5. Pos 1Rp. 205.000 (Deni - Cator)