Dugaan Suap Pembangunan Dua Jembatan dari Dana Hibah, KPK Periksa Pejabat di Kolaka Timur

- 16 Oktober 2021, 04:11 WIB
KPK menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara./Jurnal Soreang/Tangkapan layar/
KPK menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara./Jurnal Soreang/Tangkapan layar/ /

JURNAL SOREANG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Pemeriksaaan terhadap sejumlah pejabat tersebut, rencananya akan dilakukan oleh penyidik, pada hari ini, Jumat 15 Oktober 2021.

Pejabat Pemkab Kolaka Timur tersebut akan diperiksa atas kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dua jembatan di Kolaka Timur.

Baca Juga: Salut, Berikut Perjuangan Puja Abdillah Wujudkan Dua Cita-Cita Jadi Sarjana Uninus Jelang Lawan Bhayangkara

Proyek pembangunan jembatan tersebut, yang sumber dananya berasal dari hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan para pejabat Pemkab Kolaka Timur yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi antara lain, Kabag Umum Setda Kolaka Timur, Rajolin.

Selanjutnya adalah, Bendahara BPBD Kolaka Timur, Muawiyah (alias Maya); dan Plt Kadisdikpora Kolaka Timur, Muhammad Juniardi Madjid.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon Hari ini Sabtu, 16 Oktober 2021, Simak Informasi Lengkapnya

Selain memanggil sejumlah pejabat Kolaka Timur papar Ali Fikri, penyidik KPK juga akan memanggil enam saksi lainnya, terkait dugaan suap tersebut.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x