JURNAL SOREANG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
Pemeriksaaan terhadap sejumlah pejabat tersebut, rencananya akan dilakukan oleh penyidik, pada hari ini, Jumat 15 Oktober 2021.
Pejabat Pemkab Kolaka Timur tersebut akan diperiksa atas kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dua jembatan di Kolaka Timur.
Proyek pembangunan jembatan tersebut, yang sumber dananya berasal dari hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan para pejabat Pemkab Kolaka Timur yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi antara lain, Kabag Umum Setda Kolaka Timur, Rajolin.
Selanjutnya adalah, Bendahara BPBD Kolaka Timur, Muawiyah (alias Maya); dan Plt Kadisdikpora Kolaka Timur, Muhammad Juniardi Madjid.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon Hari ini Sabtu, 16 Oktober 2021, Simak Informasi Lengkapnya
Selain memanggil sejumlah pejabat Kolaka Timur papar Ali Fikri, penyidik KPK juga akan memanggil enam saksi lainnya, terkait dugaan suap tersebut.