Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap di Lampung Tengah, KPK Periksa Perdana Azis Syamsuddin

- 11 Oktober 2021, 17:25 WIB
Keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya dengan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (pakai baju rompi tahanan oranye).
Keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya dengan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (pakai baju rompi tahanan oranye). /JurnalSoreang/Dok.KPK

JURNAL SOREANG-Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap di Lampung tengah, mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperiksa perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jadwal pemeriksaan atas tersangka dugaan suap, Azis Syamsuddin, dijadwalkan pada hari ini, Senin 11 Oktober 2021.

Azis akan diperiksa perdana sebagai tersangka atas kasus suap terhadap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Baca Juga: Saksi Kasus Dugaan Garong Uang Rakyat, KPK Periksa Empat Anggota DPRD Muara Enim

"Hari ini diagendakan untuk pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di Gedung Merah Putih," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 11 Oktober 2021.

Kendati demikian, Ali enggan membeberkan lebih jauh terkait dengan materi pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin. 

Ia menegaskan, terkait hal ini, pihaknya akan membuka hasil ke publik jika pemeriksaan telah selesai.

"Untuk perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut," imbuh Ali Fikri.

Baca Juga: Usut Dugaan Suap Kabupaten Lampung Tengah, KPK Dalami Transaksi Keuangan Azis Syamsuddin

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x