Sering Neror dan Resahkan Masyarakat, Polisi Amankan 32 Karyawan Pinjaman Online di Jakarta

- 15 Oktober 2021, 11:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus beri keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus beri keterangan. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sering melakukan teror dan meresahkan masyarakat, salah satu kantor usaha pinjaman online (pinjol) di gerebek pihak kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek salah satu perusahaan kolektor pinjaman online (pinjol) di Ruko Green Lake City Crown Blok C1-7, Jakarta Barat.

"Hari ini kami melakukan penggerebekan di PT ITN di ruko ini, yang mana di sini ada 7 ruko dengan 4 lantai dan ada 13 aplikasi pinjaman online yang beroperasi di tempat ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Ditemukan Narkoba Siap Pakai, AYH Dibekuk, Polisi Amankan Ratusan Paket Ganja

Yusri menyebut terdapat 32 karyawan yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yang bertugas untuk menagih pinjaman online terhadap para peminjam. 

Menurutnya, terdapat dua metode penagihan yang dilakukan, yakni berupa penagihan langsung dan melalui media sosial.

"Ada 32 orang yang diamankan, kemudian lokasi ini kita pasang police line dan akan kita dalami semuanya," jelasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Manchester United, Manchester City, Liverpool dan Chelsea Menyewa Pesawat Jet Pribadi

Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan puluhan CPU komputer di kantor usaha pinjol.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x