JURNAL SOREANG- Kemarin, Rabu, 13 Oktober 2021, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah kantor pinjaman online ilegal (pinjol) yang berlokasi di sebuah ruko di Jakarta Barat.
Penggerebekan itu, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada wartawan, Kamis, 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Karena Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Kominfo Blokir 151 Pinjol, Ini Daftar Pinjolnya
Laporan itu diselidiki oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat dan berhasil menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.
Selanjutnya polisi melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ternyata pinjol tersebut ilegal.
Kata Hengky, puluhan karyawan sudah diamankan di kantor sindikat pinjol.
Dia belum menjelaskan secara rinci ihwal sindikat pinjol ilegal tersebut.
Baca Juga: Rugikan Masyarakat, Kapolri Instruksikan ke Jajaran Polda Tindak Tegas Pinjol Ilegal