Olah TKP, Puslabfor Polri Temukan Gas Berbahaya di Dalam Gorong-gorong Di Cipondoh, Tangerang

- 10 Oktober 2021, 16:34 WIB
Tim Labfor Mabes Polri menggelar olah TKP di gorong-gorong Cipondoh, Tangerang, Banten.
Tim Labfor Mabes Polri menggelar olah TKP di gorong-gorong Cipondoh, Tangerang, Banten. /Yusup Supriatna /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kematian lima orang dalam gorong-gorong di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.

Hasil olah TKP, ditemukan adanya kandungan gas berbahaya yang bercampur air di dalam gorong-gorong tersebut.

"Sementara hasil yang ditemukan adalah gas berbahaya," kata Kasubid Toksikologi Lingkungan Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Faizal Rachmad dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 10 Oktober 2021.

Baca Juga: Hati-hati Jika merasakan 5 Gelaja Ini, Tandanya Kamu Sedang Stres, Nomor 4 Sering Tidak Kita Sadari

Faizal menuturkan, untuk dilakukan uji lanjut, pihaknya telah mengambil sampel air dan sampel gas (udara) di dalam gorong-gorong tersebut. Nantinya, sampel tersebut akan dibawa ke Puslabfor Polri.

"Mengenai konsentrasi dan jenis gasnya akan kami periksa lebih lanjut di Lab Puslabfor Polri," terangnya.

Sebagai informasi, lima orang tewas di dalam lubang instalasi kabel optik Telkom di Jalan Taman Royal I, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi menduga kematian mereka dikarenakan keracunan gas.

Sampai dengan saat ini penyidik masih menyelidiki kasus kematian tersebut, termasuk dengan kemungkinan adanya unsur kelalaian.

Baca Juga: Dalami Kasus Suap Azis Syamsuddin, KPK Panggil Tiga Saksi

Terkait dengan penyelidikan ini, enam orang saksi telah dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x