JURNAL SOREANG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan empat mobil rental.
Diketahui, keempat mobil rental tersebut milik showroom RM yang beralamat di Jalan Pajajaran Pacuan Kuda 6, Pamulang, Tangerang Selatan.
Tersangka berinisial AIP (26) sendiri ditangkap di daerah Tegal, Jawa Tengah.
Saat penangkapan, petugas menemukan seragam dinas Polri dengan pangkat AKBP.
Kapolres Tangsel, AKPB Iman Imanuddin memastikan, tersangka adalah polisi gadungan.
"Saat menangkap AIP, kami temukan ada seragam dinas Polri berpangkat AKBP. Ketika dilakukan pengecekan ke Polda Metro Jaya, ternyata tersangka bukan anggota kepolisian," ungkap Kapolres dalam keterangannya yang dikutip dari PMJ News, Kamis, 7 Oktober 2021.
Kapolres menduga, identitas palsu sebagai anggota polisi ini kerap digunakan tersangka untuk menarik simpati para korbannya saat melancarkan aksi penipuan.
"Itu digunakan oleh tersangka untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain agar percaya bahwa pelaku sebagai anggota Polri," ujarnya.