KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Dijadikan Tersangka, Azis Pun Mundur dari Wakil Ketua DPR

- 25 September 2021, 21:33 WIB
Jadi Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin akhirnya Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua DPR RI
Jadi Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin akhirnya Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua DPR RI /

JURNAL SOREANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap Wakil Ketua DPR dari fraksi Golkar, Azis Syamsuddin.

KPK menangkap Azis untuk penyidikan kasus dugaan suap penanganan kasus di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Azis Syamsuddin di kediamannya pada Jumat malam, 23 September 2021.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus SuapMaling Uang Rakyat, Azis Syamsuddin Diminta Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua DPR RI

Tim penyidik mendatangi kediaman Azis dan melakukan tes antigen kepada Azis untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Azis lalu dibawa tim penyidik KPK ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.Dia diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, Azis tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari itu.

Azis lalu mengirim surat untuk meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Firli Bahuri: Kami Tidak Pandang Bulu

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x