Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Firli Bahuri: Kami Tidak Pandang Bulu

- 25 September 2021, 16:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers terkait penangkapan Azis Syamsuddin yang diduga terlibat kasus suap DAK di Lampung Tengah
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers terkait penangkapan Azis Syamsuddin yang diduga terlibat kasus suap DAK di Lampung Tengah /Twitter/KPK/@KPK_RI

JURNAL SOREANG - Penahanan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan lembaga antirasuah tersebut tidak pandang bulu.

Azis Syamsuddin yang merupakan politikus Partai Golkar itu beberapa kali tersangkut kasus besar di Indonesia tapi ia selalu berhasil lolos.

Namun, kali ini KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap maling uang rakyat (korupsi) di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap, KPK Sampaikan Kronologisnya

Azis Syamsuddin diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar.

"KPK dari awal selalu kami sampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapapun juga karena prinsip KPK tidak pernah pandang bulu terhadap pelaku korupsi," kata kata Firli Bahuri dikutip dari Antara, Sabtu, 25 September 2021.

Firli Bahuri menambahkan pada sekitar Agustus 2020, Azis Syamsuddin menghubungi Stepanus Robin Pattuju dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga: Penangkapan Azis Syamsuddin Disertai Tim Covid 19, KPK: Hasil Tes Swab Antigen Negatif

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x