JURNAL SOREANG - Dalam seleksi PPPK, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta tidak memaksakan aturan untuk masyarakat.
Justru sebaliknya, aturan yang dibuat Kemendikbudristek seharusnya menyesuaikan harapan masyarakat.
Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi dalam Rapat Kerja dengan Kemendikbudristek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebabnya Kenapa Gagal Daftar Kartu Prakerja
Pernyataan itu dikemukakan sebagai tanggapan atas berbagai keluhan para guru peserta seleksi tahap pertama PPPK Guru tahun 2021 yang terus diterima oleh Komisi X DPR RI.
"Nah ini harus kita carikan solusinya. Kita harus menerjemahkan. Harus bisa melihat aturan untuk masyarakat atau masyarakat untuk aturan. Jangan kita paksakan aturannya untuk masyarakat, itu harus jelas posisinya. Aturan itu yang harusnya menyesuaikan harapan harapan di masyarakat," tegas Kadafi, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 23 September 2021.
Diketahui, terjadi berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan PPPK Guru Tahun 2021 yang diduga menjadi penyebab penerimaan peserta PPPK Guru bagi guru honorer sangat rendah.
Masalah pertama adalah kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan pelaksana pusat.
Baca Juga: BTS Berikan Hadiah Hanbok Modern Untuk Coldplay Saat Bertemu Di New York
Kemudian kisi-kisi yang tidak sesuai soal di kompetensi teknis, rasio kesulitan, dan waktu pengerjaan yang tidak sebanding.