PPPK Guru Bermasalah, Muhammad Kadafi Minta Kemendikbudristek Tidak Paksakan Aturan untuk Masyarakat

- 24 September 2021, 14:41 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi menyoroti proses PPPK Guru 2021.
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi menyoroti proses PPPK Guru 2021. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

Selain itu, nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga turut dikeluhkan para guru.

Sedangkan salah satu pilar dari semangat Presiden Joko Widodo adalah membangun SDM unggul guna menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi bangsa.

Kadafi berpendapat, SDM unggul perlu diterjemahkan dengan program yang mampu mendorong kualitas dan peningkatan mutu, serta pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Kebelet Ingin Ibadah Umrah? Ini Cara Gila Bisa Umrah Saat Indonesia Masih 'Ditutup' Oleh Arab Saudi

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap, permasalahan pada guru honorer ini tidak terjadi berlarut-larut dan dapat diselesaikan sesegera mungkin.

"Ini yang harus kita carikan solusinya. Mudah mudahan perjuangan dari para guru-guru kita ini bisa kita berikan apresiasi dengan anggarannya sudah ada dan tidak mempersulit mereka," pungkas Kadafi.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x