Endang membeberkan, banyak sekolah keagamaan swasta di daerah yang kekurangan biaya, fasilitasnya tak layak, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dengan disetujuinya pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp66 triliun, Komisi VIII DPR RI berharap Kemenag dapat mengoptimalkannya.
Besaran anggaran tersebut dirasa sudah cukup besar untuk menjalankan program kerja Kemenag pada tahun mendatang di masa pandemi Covid-19.
"Angka Rp66 triliun itu tidak besar dan tidak kecil, tetapi sudah cukup karena saat ini sedang terjadi pandemi. Kita ingin agar Kemenag menjalankan programnya dengan serius dan hati-hati kita ingin sektor pendidikan keagamaan di Indonesia itu maju," tutup Endang.***