JURNAL SOREANG - Aturan baru dari Pemkot Bandung, saat ini ketentuan masuk mall mengharuskan sudah vaksin Covid-19 dan terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi.
Prosedurnya dengan menginstall aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scan barcode di depan pintu masuk mall atau menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.
Hal ini dilakukan sebagai langkah memastikan karyawan dan pengunjung mall lebih aman dan tetap mewajibkan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Distribusi Vaksin Pfizer dan Moderna Terkendala Kesiapan Infrastruktur di Daerah
Program kegiatan vaksinasi yang digelar di mall Bandung ini untuk memudahkan akses publik serta mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi program pemerintah.
Target yang dikejar oleh pemerintah adalah 75 persen vaksinasi dari total penduduk.
Target itu diharapkan bisa selesai pada Desember 2021.
“Sentra vaksinasi Covid-19 diharapkan memudahkan masyarakat yang akan mengunjungi mall untuk mendapatkan vaksin Covid-19,” kata Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Simak! Alur Kartu Verifikasi Vaksin Covid-19 untuk WNI dan WNA yang Masuk ke Indonesia