Sah! Anggaran Kemensos Tahun 2022 Rp78,25 Triliun Disetujui DPR RI

- 21 September 2021, 08:51 WIB
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos.
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos. /Jurnal Soreang/kemensos.go.id

JURNAL SOREANG - Usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp78.256.327.121.000 disetujui oleh Komisi VIII DPR RI.

Anggota Dewan mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu, dan yatim-piatu," ucap Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, sebagaimana dikutip dari kemensos.go.id yang diunggah pada Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga 1 2021 Pekan ke 4, Persib Vs Borneo FC Kamis 23 September 2021

Hal tersebut disampaikan Yandri saat memimpin Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan tema Penyesuaian RKA K/L Kementerian Sosial TA 2022 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta.

Raker dihadiri Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito.

Dalam pengantar rapat, Yandri meminta para menteri agar mampu memberikan program terobosan baru selain program prioritas nasional.

Tujuannya supaya birokrasi negara memiliki daya gerak dan kesinambungan dalam membangun berbagai aspek kehidupan.

Baca Juga: Anggaran Disetujui, Komisi VIII DPR RI Minta Mensos Tambah Insentif Pendamping PKH

"Menteri dan pimpinan lembaga memiliki peran strategis. Anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat hingga lapis ke bawah baik berupa aspek kesehatan, pendidikan, dan terpenuhi kebutuhan pokok," urai Yandri.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyatakan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan dorongan Komisi VIII DPR RI.

"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII terhadap kerja Kemensos yang mengemban tugas tidak mudah," tutur Mensos.

Di tengah pandemi yang mempengaruhi semua sektor kehidupan, lanjutnya, Kemensos harus memastikan masyarakat terdampak merasakan kehadiran negara, terutama melalui program bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Tak Respon Konfirmasi Surat Tilang Elektronik, 6.925 STNK Ranmor Diblokir Polda Banten

Mensos memaparkan, dari anggaran TA 2022 sebesar Rp78,25 triliun tersebut, sebesar 0,66% dialokasikan untuk Belanja Pegawai dan 0,36% untuk Belanja Barang Operasional.

Lalu sebesar 4,18% untuk Belanja Barang Non-Operasional seperti honor pendamping, bantuan operasional untuk LKS, SLRT, dan program Atensi, serta sebesar 0,13% untuk Belanja Modal.

"Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk Belanja Bansos," sambung Mensos.

Belanja bansos sendiri meliputi bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya.

Baca Juga: Pemerintah Harus Lakukan Pendampingan dan Pembangunan Sarpras Budidaya Lobster, Kepiting dan Rajungan

Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,15 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,09 triliun.

Sedangkan anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan sebesar Rp76,96 triliun dan program Non Prioritas Nasional sebesar Rp1,29 triliun.***

Editor: Rustandi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x