Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti Warna Dasarnya, Catat Biaya Resmi Penggantian Warnanya

- 14 September 2021, 17:21 WIB
Simak perbedaan fungsi pelat nomor kendaraan atau tanda nomor kendaraaan bermotor (TNKB) yang punya warna berbeda.
Simak perbedaan fungsi pelat nomor kendaraan atau tanda nomor kendaraaan bermotor (TNKB) yang punya warna berbeda. /Tangkap layar Instagram.com/@divisihumaspolri

Kendaraan roda dua sebesar Rp100 ribu, dan kendaraann roda empat sebesar Rp200ribu.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: IG @arusbaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x