JURNAL SOREANG - Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.
Putra mantan Presiden Soeharto tersebut itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.
Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.
Kementerian Sekretariat Negara, menyebutkan saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 35 miliar.
Sebelumnya, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto atas utang mencapai Rp 2,6 triliun dalam tragedi BLBI.
Adapun penagihan utang BLBI berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya. Upaya tersebut akan dilakukan kepada obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya, maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemerintah selama 22 tahun telah menanggung pokok hingga bunga utang BLBI karena sebagian BLBI menggunakan tingkat suku bunga yang memang sebagian dinegosiasikan.
Baca Juga: Tommy Soeharto Berhutang Rp2,6 Triliun kepada Negara, Menkeu Sri Mulyani: Mau Bayar atau Tidak?
"Namun, jelas pemerintah selama 22 tahun menanggung langkah-langkah untuk menangani persoalan perbankan dan keuangan yang bebannya hingga sampai saat ini," ucap Sri Mulyani pada 27 Agustus 2021 lalu.