JURNAL SOREANG - Guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas I Tangerang, Banten, jajaran Kepolisian terus melakukan penyelidikan.
Penyelidikan yang dilakukan, kini Kepolisian menaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus kebakaran lembaga permasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang, Banten telah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu ditetapkan kata Yusri, usai penyidik melakukan gelar perkara terkait dengan kasus tersebut.
"Semalam sudah dilakukan gelar perkara, kemudian dari penyelidikan ini naik ke tingkat penyidikan. Jadi sudah naik sidik," kata Yusri dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 10 September 2021.
Yusri menyebutkan, dengan dinaikkannya status menjadi penyidikan, sehingga akan terus ditindak lanjuti kedepannya.
"Terkait hal ini, kedepannya sehingga akan tindak lanjut. Kita melengkapi administrasi untuk penyidikan," imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Puluhan Saksi Diperiksa, Polisi: Dalami Unsur Dugaan Kelalaian
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 orang saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu 8 September 2021 lalu.