Kebakaran Lapas Tangerang, Puluhan Saksi Diperiksa, Polisi: Dalami Unsur Dugaan Kelalaian

- 10 September 2021, 15:12 WIB
Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Polri saat berada di lokasi kejadian.
Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Polri saat berada di lokasi kejadian. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas I Tangerang, Banten, puluhan saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 orang saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu 8 September 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, dalam insiden yang terjadi, pihaknya juga masih terus mendalami terkait adanya unsur adanya dugaan kelalaian.

Baca Juga: Olah TKP Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 22 Saksi

"Penyidik terus dalami, terkait dengan unsur dalam Pasal 187 dan 188 KUHPidana terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian," ungkap Yusri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 9 September 2021.

Yusri menyebutkan, saat ini jajarannya telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi yang berasal dari tiga klaster berbeda.

"22 saksi sudah diperiksa dari tiga klaster," ungkapnya.

Yusri menjelaskan, para saksi yang diperiksa menjadi tiga klaster tersebut, yakni, klaster pertama itu petugas lapas yang bertugas pada saat itu, kemudian klaster kedua itu warga binaan lapas yang selamat totalnya ada 73 orang.

Baca Juga: Media Internasional Soroti Insiden Kebakaran Lapas Tangerang, Rocky Gerung: Kita Mesti Malu

"Selanjutnya, klaster ketiga itu warga pendamping warga binaan lapas yang mendampingi blok-blok yang ada," paparnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x