Anggaran PEN Selisih Rp147 Triliun, DPR RI Segera Undang BPK

- 9 September 2021, 14:57 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir.
Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih hingga Rp147 triliun dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bersumber dari APBN 2020.

Selisih didapat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN sebesar Rp841,89 triliun, sedangkan Kementerian Keuangan menyebut Rp695,2 triliun.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengaku sangat prihatin dengan temuan selisih Rp147 triliun tersebut.

Baca Juga: Harga Cabai Anjlok, Petani Menjerit, Ini Tanggapan Anggota DPR

"Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 9 September 2021.

Dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, lanjut Hafisz, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun dalam APBN 2020 dan sudah dibelanjakan sebesar Rp23,59 triliun.

Selain itu, Hafisz mengungkapkan ada alokasi kas Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.

"Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP," beber politisi PAN tersebut.

Baca Juga: DPR RI Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Umum IPU 2022 di Bali

Lebih lanjut Hafisz memaparkan, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x