DPR RI Bentuk Tim Kerja Bersama Jelang Tahun Politik 2024

- 7 September 2021, 12:10 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan, tahun 2024 adalah tahun politik karena akan digelar beberapa event besar politik di tanah air.

Oleh karenanya, Doli mengatakan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mempunyai tingkat kerumitan dan kompleksitas yang sangat tinggi.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi Menggema, Anggota DPR Refrizal Beri Dukungan

"Karena tahun 2024 menjadi tahun yang berat dan kompleksitasnya sangat tinggi, maka disepakati untuk mencoba menyusun sejak awal desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 itu akan seperti apa, dengan tingkat kerumitan yang seperti apa," tutur Doli, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 6 September 2021.

Dengan langkah tersebut, Doli berharap tingkat kerumitan dan kompleksitasnya dapat diketahui, diuraikan dari awal, dan dicari solusinya.

Ia mengakui, hal itulah yang menjadi latar belakang dibentuknya Tim Kerja Bersama sejak beberapa bulan lalu, dimana semua Pimpinan Komisi II dan Kapoksi hadir dalam beberapa kali pertemuan yang telah digelar.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, Tim Kerja Bersama sudah menggelar rapat formal sebanyak tiga kali, yakni pada 24 Mei, 3 Juni, dan 10 Juni 2021.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Lesu, DPR RI Pertanyakan Benefit Proyek Tol Serang-Panimbang Banten PT WIKA

Di luar pertemuan-pertemuan formal tersebut, lanjut Doli, ada pertemuan-pertemuan informal lain untuk mematangkan konsep dan desain Pemilu 2024.

"Tim Kerja Bersama sudah selesai merumuskan beberapa hal dan sudah pernah disampaikan ke publik terkait tanggal, kapan dimulai, tetapi masih dalam keputusan tim," ungkap Doli.

Adapun keputusan akhir secara khusus akan dinyatakan dalam rapat kerja resmi antara Komisi II dengan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan juga penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP RI.

Terkait agenda RDP Komisi II dengan penyelenggara Pemilu kali ini, yaitu mendengarkan penyampaian tentang kesiapan dalam menyambut penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Kepolisian Tindak Tegas Perusak Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kalimantan Barat

"Kita sepakati, karena Menteri Dalam Negeri tidak dapat hadir secara langsung, maka kita akan mengambil keputusan di tanggal 16 September 2021. Hari ini kita mendengarkan laporan hasil dari Tim Kerja Bersama yang sudah dirapikan sesuai dengan kesepakatan kita oleh KPU," tandas Doli.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah