Sektor Pariwisata Lesu, DPR RI Pertanyakan Benefit Proyek Tol Serang-Panimbang Banten PT WIKA

- 6 September 2021, 13:25 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih.
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih. /Jurnal Soreang /Tangkapan layar dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih mempertanyakan benefit dari proyek ruas Tol Serang-Panimbang yang menghubungkan wilayah Serang dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung, Banten.

Bukan tanpa sebab Hakim menyinggung hal tersebut, mengingat sektor pariwisata sekarang ini tengah lesu akibat pandemi Covid-19, sedangkan pengembangan KEK tentunya memerlukan biaya tambahan lagi.

"Kalau misal KEK kawasan wisatanya tidak bisa berkembang, kira-kira investasi yang dikeluarkan oleh negara untuk pembangunan ini, itu ada return atau pengembaliannya enggak, baik itu terhadap perusahaan maupun terhadap pertumbuhan ekonomi di sekitar ruas tol ini?" tanya Hakim, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Kepolisian Tindak Tegas Perusak Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kalimantan Barat

Tol Serang-Panimbang yang dibangun oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ini, lanjutnya, harus bisa menjadi profit dan kebermanfaatan dalam menggerakkan roda ekonomi, baik itu untuk perusahaan maupun masyarakat sekitar.

Namun Hakim menilai pembangunan ruas tol itu sendiri banyak memiliki PR yang perlu diselesaikan, utamanya terkait pembiayaan dan pembebasan lahan.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, perlu ada angin segar berupa inovasi dalam sistem keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

Pasalnya, ia melihat saat ini banyak perusahaan BUMN kurang memiliki kreatifitas dan inovasi dalam mengatasi persoalan keuangan, sehingga menjadi sangat bergantung pada Penyertaan Modal Negara (PMN).

Baca Juga: Anggota DPR RI Dapat Plat Nomor Khusus, MKD: Supaya Marwah dan Martabatnya Terjaga

"Ini yang kami pertanyakan. Jadi kira-kira kalau bukan PMN, solusinya apa? Karena di September ini WIKA itu akan menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp2,5 triliun. Obligasinya Rp1,8 triliun sisanya sukuk, dan obligasi ini akan digunakan untuk bayar utang yang sudah jatuh tempo," papar Hakim.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x