Keuangan Negara Tidak Sedang Baik-Baik Saja, PNS Harus Ikhlas Terima Gaji ke-13 Tanpa Tunkin

- 6 September 2021, 13:50 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. /Jurnal Soreang /Tangkapan layar dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Pemerintah Indonesia telah memutuskan bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2022 tanpa disertai tunjangan kinerja (tukin).

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyatakan, para PNS harus menerima dengan ikhlas dan menyikapinya dengan bijaksana.

Pasalnya, kebijakan pemerintah melakukan refocusing anggaran berkaitan dengan kebutuhan dana untuk penanganan pandemi Covid-19 masih cukup tinggi di tahun 2022.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Lesu, DPR RI Pertanyakan Benefit Proyek Tol Serang-Panimbang Banten PT WIKA

Politisi PAN ini menyampaikan, pada tahun 2021 sekarang ini, pemerintah bahkan sudah empat kali melakukan refocusing anggaran.

"Pada refocusing kedua, pemerintah tetap membayarkan THR kepada ASN/PNS tanpa menyertakan tunjangan kinerja. Dan dari situ, negara menghemat beberapa belas triliun," kata Guspardi, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 6 September 2021.

Guspardi mengakui, keadaan keuangan negara saat ini memang dalam keadaan tidak sedang baik-baik saja akibat kontraksi yang sangat berat dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang entah sampai kapan akan berakhir.

"ASN harus tetap bersyukur pemerintah masih memberikan gaji ke-13 walaupun tidak disertai tunjangan kinerja. Jadi, kebijakan ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana," ujarnya.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Kepolisian Tindak Tegas Perusak Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kalimantan Barat

Legislator dari dapil Sumbar 2 itu menuturkan, kebijakan ini mungkin dirasa berat, namun diharapkan para PNS bisa mengerti dengan kondisi yang sedang dihadapi saat ini.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x