JURNAL SOREANG - Seorang bupati di Jawa Timur (Jatim) dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT tersebut diduga berhubungan dengan kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan kabupaten yang jadi kewenangan bupati itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari ANTARA, Senin, 30 Agustus 2021 pagi.
Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal lokasi maupun siapa saja terduga Maling Uang Rakyat, yang telah ditangkap dalam OTT tersebut.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Baca Juga: Terkait Dugaan Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, Tiga Saksi Diperiksa, KPK: Satu Diantaranya ASN
Ia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan terkait OTT tersebut.