Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto ini juga mengamanatkan agar Mensos Risma memperkuat program dan kegiatan dalam rangka menghadapi perubahan iklim, potensi bencana, dan perubahan dampak sosial akibat Covid-19.
Di samping itu, pengawasan terhadap kualitas Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada masyarakat dinilai perlu ada peningkatan.
Baca Juga: Tegas, Kemensos Siapkan Sanksi Bagi Penyeleweng Dana Bansos
Dalam rapat tersebut, Mensos Risma mengajukan refocusing atau realokasi anggaran Tahun 2021 sebesar Rp1.668.783.366.000 dengan empat tahapan yang dipergunakan untuk melindungi program-program yang akan menyentuh masyarakat.
Tahap I senilai Rp374.594.502.000, Tahap II senilai Rp31.659.222.000, Tahap III senilai Rp1.114.801.193.000, dan Tahap IV senilai Rp147.728.449.000.
Program yang akan dicapai dengan anggaran refocusing di antaranya pemanfaatan balai Kemensos untuk peningkatan kesejahteraan sosial termasuk untuk orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), penyediaan alat bantu aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga perlindungan anak yatim. ***